Kilas Balik
Indonesia vs China dalam Konsep STIFIn sangat menarik untuk dibahas, terutama topik yang lagi hangat sekarang terkait Konflik yang terjadi di Natuna. Yuk sebelum itu lihat kilas baliknya.
Sumber daya laut merupakan hal yang sangat berpotensi untuk dikelola oleh sebuah negara sesuai dengan batasan-batasan wilayah yang telah ditentukan oleh hukum. Akhir-akhir ini dunia telah dikejutkan mengenai konflik yang terjadi di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia. Sebetulnya Indonesia telah lama berhati-hati dalam menghadapi klaim Cina di Laut Cina Selatan. Sebelum mempermasalahkan klaim Cina atas wilayah perairan dekat Natuna, dunia sudah dikejutkan dengan pengumuman Indonesia pada 4 Juli 2017 soal pergantian nama bagian dari wilayah itu menjadi Laut Natuna Utara. Penamaan Natuna Utara merupakan pertanda bahwa negara kepulauan terbesar di dunia akan berdiri teguh untuk mempertahankan kedaulatannya.
Indonesia sudah lama tergabung dalam perundingan internasional yang berpuncak pada Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 atau disebut United Nation Convention for the Law of The Sea (UNCLOS), yang menentukan hak dan kewajiban yang berkaitan dengan batas dan sumber laut dan hak jalan yang tidak membahayakan keamanan negara pesisir melalui selat dan laut dalam teritorial. Ini merupakan prinsip negara kepulauan, dan membuat laut teritorial dua belas mil dan Zona Ekonomi Eksklusif dua ratus mil atau ZEE, yang memberikan hak eksklusif untuk memancing dan mengeksploitasi sumber daya dasar laut, hal ini merupakan norma global.
Baca Juga: Hubungan Amerika vs Iran dalam Konsep STIFIn
Konflik Natuna
Masuknya kapal-kapal nelayan Cina untuk beraktivitas di Zona Ekonomi Eksklusif di Perairan Natuna sebelah utara pada Desember 2019, hal ini benar-benar telah mengingatkan Pemerintah Indonesia bahwa Perairan Natuna merupakan wilayah yang memiliki potensi sangat besar dan perlu dijaga.
Aktivitas yang melibatkan setidaknya 50 perahu nelayan Cina yang dikawal penjaga pantai (coastguard) negara Cina ini menjadi ilegal karena bedasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nation Convention for the Law of The Sea (UNCLOS), perairan tersebut masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE Indonesia). Hal ini memang jelas-jelas menjadi sebuah pelanggaran atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE Indonesia) di Perairan Natuna, termasuk kegiatan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) yang terjadi pada 24 Desember 2019 lalu.
Bhima Yudhistira Adhinegara seorang pakar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) bahwasanya penegakan hak berdaulat di ZEE Natuna tidak akan berpengaruh besar terhadap hubungan ekonomi kedua negara. Hal ini telah dicontohkan oleh Vietnam yang juga berpolemik dengan Cina terkait perbatasan teritorial laut.
Budaya Cina, budaya Indonesia, dan STIFIn
Antropologi sebuah wilayah akan menentukan budaya yang muncul di wilayah tersebut. Seperti yang telah kita ketahui, orang Cina terkenal sebagai pekerja keras hingga dapat meraih kesuksesan yang gemilang. Kerja keras yang diperlihatkan oleh orang Cina sangat memperlihatkan karakteristik Sensing dalam konsep STIFIn, bekerja keras untuk mengambil setiap peluang yang ada. Jika kita melihat urutan orang terkaya di Indonesia pun banyak di antaranya orang yang beretnis Cina, dengan total kekayaan yang mencapai sekian triliun US Dollar. Ukuran uang yang menjadi sebuah takaran kekayaan seseorang pun juga sangat mencerminkan Sensing yang tidak lain memiliki kemstri harta. Budaya orang Cina yang pekerja keras ini ternyata dipengaruhi oleh beberapa hal seperti budaya yang menjadi turun-temurun, prinsip untuk bertahan, tingginya rasa kompetitif, populasi yang sangat banyak, dan lain-lain.
Orang Indonesia akan sulit untuk dibikin gila kerja seperti orang Cina yang antropologinya Sensing. Orang Indonesia akhirnya akan lebih senang berpolitik, demokrasi, pesta politik akan banyak dibicarakan di sana-sini. Terkadang sering orang membericarakan bahwa orang Indonesia terlalu banyak “tidak enakan” bahkan dinilai terlalu lembut dalam menghadapi berbagai persoalan. Lalu sebenarnya apakah bisa menjelaskan kolerasinya antara konflik Perairan Natuna dengan Konsep STIFIn?
Menurut kajian Konsep STIFIn, sebuah negara juga memiliki budaya sesuai dengan antropologi atau archetype. Dalam teori archetype, di wilayah yang didominasi gunung-gunung berapi (panas) yang aktif akan lahir orang-orang berantropologi Feeling. Maka, jika kita data populasinya, pasti akan lebih banyak orang Feeling di Indonesia. Hal ini disebabkan karena antropologi sebuah wilayah akan menentukan budaya yang muncul di wilayah tersebut. Berbeda dengan Cina yang antropologinya orang Sensing. Perbedaan tersebut akan memengaruhi kedua negara dalam mengahadapi konflik Perairan Natuna ini.
Konflik Natuna, Indonesia vs China dalam Konsep STIFIn
Indonesia yang antropologinya Feeling dengan kecenderungannya terlalu ‘lembut’ sehingga pemerintah dinilai masih terlalu lembek dalam menyikapi situasi ini. Karena konflik yang sudah berulang sejak era 1990-an, Indonesia harus didorong untuk mengambil langkah lebih tegas secara diplomasi yang dalam konsep STIFIn berdiplomasi dan berpolitik menjadi hal yang membudaya pada sebuah negara dengan antropologi Feeling. Selain itu, Indonesia juga harus mengambil langkah tegas secara militer. Hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan kepada Cina yang memiliki antropologi Sensing bahwa negara Indonesia akan mempertahankan kedaulatannya atas Perairan Natuna.
Orang Cina yang gila kerja karena sudah membudaya sebagai negara yang memiliki antropologi Sensing bahkan tak ada efek jera meski kapal berhasil diusir pada hari pertama pemerintah Indonesia mengetahui keberadaannya di Perairan Natuna. Bahkan berdasarkan patroli udara Indonesia pada Jumat (31/1/2020), masih tampak tiga kapal Coast Guard Cina di wilayah kaya potensi alam tersebut. Kejadian ini tentu saja tidak terlepas dari hubungan bidang ekonomi antara Indonesia dengan Cina.
Tak bisa dipungkiri, Indonesia memang memiliki banyak kerja sama bidang ekonomi dengan Cina. Dari sisi perdagangan, Indonesia merupakan salah satu pasar penting bagi Cina. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia dengan Cina masih mengalami defisit sebesar US 16,69 miliar sepanjang Januari – November 2019. Kondisi ini dinilai akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi Cina yang diprediksi tidak akan terlalu keras menekan Indonesia. Cina yang kecederungannya akan bersifat transaksional karena antropologinya Sensing, artinya pemerintah Cina akan melakukan apapun demi mendapatkan hasil dari potensi alam yang dimiliki oleh Indonesia. Mungkin hal ini akan membantu menjelaskan alasan Cina tidak akan keras menekan Indonesia.
Polemik Cina dengan sejumlah negara-negara Asia Tenggara utamanya Indonesia yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan bahkan dikancah internasional disebabkan batas laut yang tumpang tindih serta potensi ekonomi yang menggiurkan, khususnya di Laut Cina Selatan dan Laut Natuna Utara. Kawasan ini dinilai sangat kaya akan biota laut, memiliki cadangan minyak gas yang besar, serta merupakan jalur perdagangan yang strategis.
Sekali lagi pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan terus memperjuangkan hak berdaulat di ZEE Natuna lewat berbagai strategi. Misalnya, dengan memperkuat dan menambah pasukan pengamanan di perbatasan Natuna, membekali nelayan dengan detektor canggih untuk melaporkan kepada aparat apabila ada kapal asing yang masuk ke Indonesia. Hal ini dapat dilakukan oleh Indonesia sebagai negara dengan antropologi Feeling untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada melalui hubungan kebersamaan yang sangat erat untuk bekerja sama mempertahankan kedaulatan atas Perairan Natuna. (Ranti Rosanti)